Badan Pengelola Geopark Dieng terdiri dari General Manajer, Sekeratriat Eksekutif dan bidang-bidang yang bekerjasama untuk melakukan tugas dan fungsinya. Dalam keberjalanannya Badan Pengelola Geopark Dieng didukung oleh seorang Pelindung dan dewan-dewan. Pelindung yang dimaksud adalah seseorang yang menjambat sebagai gubernur dan dewan-dewan yang terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pengarah. Dewan-dewan tersebut adalah jabatan yang diisi oleh pejabat Pemerintah Daerah.