Cagar Budaya Komplek Candi Arjuna
Komplek Candi Arjuna termasuk kedalam Kawasan Percandian Dieng yang ditetapkan menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 173/M/1998 tentang Penetapan Situs dan Benda Cagar Budaya di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 007/M/2017 tentang Kawasan Cagar Budaya Percandian Dieng Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Komplek Candi Arjuna merupakan salah satu candi tertua di Jawa Tengah.
Cagar Budaya Candi Bima
Komplek Candi Bima termasuk kedalam Kawasan Percandian Dieng yang ditetapkan menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 173/M/1998 tentang Penetapan Situs dan Benda Cagar Budaya di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 007/M/2017 tentang Kawasan Cagar Budaya Percandian Dieng Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Cagar Budaya Candi Gatotkaca
Candi Gatotkaca terletak di sebelah Barat Kompleks Percandian Arjuna & di seberang Museum Dieng Kailasa. Nama Gatotkaca diambil dari tokoh wayang dari cerita Mahabarata. Candi ini diperkirakan dibangun pada pemerintahan Ratu Sima. Komplek Candi Arjuna termasuk kedalam Kawasan Percandian Dieng yang ditetapkan menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 173/M/1998 sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Situs Ondho Budho
Menurut analisis para ahli, selain tinggalan anak tangga sebagai jalan masuk lama menuju Kawasan Dataran Tinggi Dieng, di dalam lingkungan situs juga ditemukan gejala pemanfaatan lingkungan sebagai sumber daya alam. Sumber daya alam ini yang kemudian dimanfaatkan batu-batunya sebagai batu penyusun candi yang dibangun di Dataran Tinggi Dieng (SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 007/M/2017 tentang Kawasan Cagar Budaya Percandian Dieng Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, 2017).
Kompleks Rumah Khas Tieng
Kompleks Rumah Khas Tieng di Desa Tieng ditetapkan menjadi Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) berdasarkan Kajian Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Wonosobo. Kompleks Rumah Khas Tieng ini memiliki tipologi rumah masyarakat Wonosobo dengan langgam perpaduan budaya lokal, Eropa, dan Tionghoa. Ciri utama terdapat pada fasad bangunan yang dilengkapi 3 pasang pintu kupu tarung lapis pintu koboi dengan atap pelana serta lantai rumah menggunakan tegel batu persegi (Pemerintah Kabupaten Wonosobo, 2023).
Rumah Tradisional Bismo
Rumah Tradisional Bismo di Desa Slukatan ditetapkan menjadi Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) berdasarkan Kajian Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Wonosobo. Rumah Tradisional Bismo memiliki ciri tipologi rumah masyarakat Wonosobo dengan ciri penggunaan papan kayu di seluruh dinding. Selain itu, model atap bapangan dan bagian bawah rumah ditopang oleh deretan batu kali yang terekspos (Pemerintah Kabupaten Wonosobo, 2023).
Lesung Menjer
Lesung Menjer di Desa Menjer ditetapkan menjadi Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) berdasarkan Kajian Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Wonosobo. Pada masa awal pembangunan bendungan untuk PLTA, Telaga Menjer sempat mengalami pengurasan karena ada kecenderungan kebocoran bagian bawah. Konon pada saat proses pengurasan ini, ditemukan lesung pada dasar Telaga Menjer. Maka kemudian dibuatlah sayembara bagi warga yang bisa mengangkat lesung tersebut. Pemenang sayembara tersebut adalah Mbah Glondong yang berasal dari Desa Menjer sehingga kenapa disebut Telaga Menjer meskipun telaga tersebut terletak di Desa Maron dan Desa Tlogo.
Kawasan Permukiman Desa (Belanda)
Kawasan Permukiman Desa (Belanda) di Desa Kebrengan ditetapkan menjadi Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) berdasarkan Kajian Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Wonosobo.Kawasan Permukiman Desa (Belanda) ini merupakan kawasan permukiman yang dibentuk pada tahun 1924 dengan pola tapak modern yang diaplikasikan dari pengembangan hunian modern pada awal abad 20. Kawasan permukiman ini memiliki keunggulan dari segi penataan yang rapi meskipun tumbuh secara organik (Pemerintah Kabupaten Wonosobo, 2023).
Cultural Heritage of the Arjuna Temple Complex
The Arjuna Temple Complex is part of the Dieng Temple Area, which has been designated a National Cultural Heritage Area based on the Decree of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 173/M/1998 on the Designation of Sites and Cultural Heritage Objects in the Central Java Province and the Decree of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 007/M/2017 on the Dieng Temple Cultural Heritage Area as a National Cultural Heritage Area. The Arjuna Temple Complex is one of the oldest temples in Central Java.
Cultural Heritage of the Bima Temple
The Bima Temple Complex is part of the Dieng Temple Area, which has been designated a National Cultural Heritage Area based on the Decree of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 173/M/1998 on the Designation of Sites and Cultural Heritage Objects in the Central Java Province and the Decree of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 007/M/2017 on the Dieng Temple Cultural Heritage Area as a National Cultural Heritage Area.
Cultural Heritage of the Gatotkaca Temple
Gatotkaca Temple is located to the west of the Arjuna Temple Complex and across from the Dieng Kailasa Museum. The name Gatotkaca is taken from a character in the Mahabharata epic. This temple is estimated to have been built during the reign of Queen Sima. The Arjuna Temple Complex is part of the Dieng Temple Area, which has been designated a National Cultural Heritage Area based on the Decree of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 173/M/1998 as a National Cultural Heritage Area.
Ondho Budho Site
According to experts’ analysis, besides the remains of the steps as an old entrance to the Dieng Plateau Area, the site also shows signs of the utilization of natural resources. These natural resources were then used as building stones for the temples constructed in the Dieng Plateau (Decree of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 007/M/2017 on the Dieng Temple Cultural Heritage Area as a National Cultural Heritage Area, 2017).
Tieng Traditional House Complex
The Tieng Traditional House Complex in Tieng Village has been designated as a Presumed Cultural Heritage Object (ODCB) based on the Study by the Cultural Heritage Expert Team of Wonosobo Regency. The Tieng Traditional House Complex typifies Wonosobo community houses with a blend of local, European, and Chinese cultural styles. The main characteristic is the facade, featuring three pairs of double-wing doors with cowboy-style outer doors, gable roofs, and houses with square stone tile floors (Wonosobo Regency Government, 2023).
Bismo Traditional House
The Bismo Traditional House in Slukatan Village has been designated as a Presumed Cultural Heritage Object (ODCB) based on the Study by the Cultural Heritage Expert Team of Wonosobo Regency. The Bismo Traditional House typifies Wonosobo community houses, characterized by wooden plank walls throughout. Additionally, it features a “bapangan” roof model, and the house’s foundation is supported by exposed river stones (Wonosobo Regency Government, 2023).
Lesung Menjer
Lesung Menjer in Menjer Village has been designated as a Presumed Cultural Heritage Object (ODCB) based on the Study by the Cultural Heritage Expert Team of Wonosobo Regency. During the initial construction of the dam for the hydroelectric power plant (PLTA), Telaga Menjer was drained due to a tendency for leakage at the bottom. It is said that during this drainage process, a traditional rice mortar (lesung) was found at the bottom of Telaga Menjer. A contest was then held for the villagers to lift the lesung. The winner of the contest was Mbah Glondong from Menjer Village, hence why it is called Telaga Menjer, even though the lake is located in Maron Village and Tlogo Village.
Dutch Village Settlement Area
The Dutch Village Settlement Area in Kebrengan Village has been designated as a Presumed Cultural Heritage Object (ODCB) based on the Study by the Cultural Heritage Expert Team of Wonosobo Regency. This settlement area was established in 1924 with a modern site layout pattern, applied from the development of modern housing in the early 20th century. The settlement area is noted for its neat arrangement despite growing organically (Wonosobo Regency Government, 2023).